Informasi SPMB Tahun 2025/2026
Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 8 Tangerang TA. 2025/2026
- Pendaftaran tgl. 16 - 23 Juni 2025
- Verifikasi tgl. 16 - 25 Juni 2025
- Pengalihan sisa kuota tgl. 26 – 28 Juni 2025
- Pengumuman tgl. 30 Juni 2025
- Daftar ulang tgl. 1 - 4 Juli 2025
- Pra MPLS tgl. 12 Juli 2025
- Pendaftaran secara online di link https://spmb.bantenprov.go.id
Persyaratan umum
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Kelahiran
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Rapot semester 1 - 5
- Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang warna merah.
- Foto selfie calon murid didepan rumah sesuai domisili dengan mengaktifkan geotagging.
- Tagging lokasi rumah sesuai domisili calon murid.
- Penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia 21 tahun.
- Calon murid hanya dapat memilih salah satu jenjang SMA Negeri.
- Calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran
- calon murid dapat dapat merubah pemilihan jenjang dan jalur pendaftaran setelah mengajukan surat permohonan pembatalan pendaftaran sebelumnya. (dibatasi hanya 3 kali selama waktu pendaftaran)
Persyaratan Khusus
A Jalur Domisili
- Nilai rapot 5 semester
- KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Surat Pertanggung jawaban mutlak (SPTJM)
- Jalur Afirmasi
- Calon murid berasal dari ekonomi tidak mampu harus memiliki keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat /pemerintah daerah. (Tidak berlaku SKTM)
- Aktif terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemenkos)
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM)
- Jalur Mutasi Orang tua/wali
- Surat Penugasan mutasi dari instansi/lembaga pemerintahan/perusahaan paling lama 1 tahun.
- Bagi anak Guru dan Tenaga Kependidikan dibuktikan dengan SK tempat bertugas sekolah yg dituju (SMAN 8 Tangerang)
- Surat Pertanggung jawaban mutlak (SPTJM)
- Jalur Prestasi
- Prestasi akademik
- Rapot lengkap dengan surat keterangan peringkat nilai.
- Sertifikat dibidang sains, teknologi, riset dan inovasi yang divalidasi pemerintah.
- Prestasi Non akademik
- Rapot lengkap dengan surat keterangan peringkat nilai.
- Sertifikat di bidang seni, budaya, bahasa dan olahraga yang divalidasi dinas/instansi pemerintah.
- Surat Keterangan sebagai ketua OSIS atau organisasi kepanduan di satuan pendidikan.
Halaman Lainnya
Visi dan Misi
Visi : “Mewujudkan Pelayanan Pendidikkan Paripurna Dalam Menyiapkan Generasi Unggul, Religius dan Mandiri“ Misi : Untuk mewujudkan Visi dengan berbagai indikator yang telah
